Prabowo Perkuat Industri Tekstil, 4 Juta Pekerja dan Produk Dalam Negeri Jadi Perhatian

Batammediaindonesia.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Pemerintah menilai sektor tersebut masih memiliki peran strategis dalam perekonomian karena berkaitan dengan pertumbuhan industri, penyerapan tenaga kerja, ekspor, hingga keberlangsungan produk dalam negeri.

Penguatan industri tekstil menjadi salah satu agenda dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22 – 09 – 2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas sejumlah persoalan yang berhubungan langsung dengan daya saing industri tekstil. Pembahasannya mencakup kemudahan bahan baku, pengaturan impor, fleksibilitas tenaga kerja, perpajakan, hingga restrukturisasi perusahaan yang sedang menghadapi persoalan keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri TPT memiliki posisi penting karena mencakup rangkaian kegiatan industri dari sektor hulu, antara, hingga hilir.

Menurut Airlangga, sektor TPT menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan mencatatkan nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.

“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers seusai rapat.

Prabowo Soroti Kelancaran Bahan Baku Industri

Salah satu persoalan yang dibahas dalam rapat adalah ketersediaan bahan baku bagi industri tekstil nasional.

Pemerintah melihat kelancaran pasokan bahan baku menjadi bagian penting dalam menjaga proses produksi. Karena itu, Presiden Prabowo meminta kementerian terkait meninjau ketentuan Pertek dan regulasi lainnya yang berkaitan dengan masuknya bahan baku.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Dorong Percepatan Transformasi Batam, Fokus pada Investasi, Pelabuhan Internasional dan Reformasi Layanan

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi industri dalam memperoleh bahan baku yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi.

“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain,” kata Airlangga.

Pembahasan ini menunjukkan bahwa penguatan industri tekstil tidak hanya berkaitan dengan perlindungan produk dalam negeri, tetapi juga bagaimana industri memperoleh bahan baku secara lancar agar kapasitas produksinya dapat dipertahankan.

Impor Produk Tekstil Ikut Jadi Perhatian

Selain bahan baku, pemerintah turut menyoroti masuknya produk impor yang dinilai mengganggu produsen garmen di dalam negeri.

Airlangga mengatakan impor dalam bentuk barang kiloan maupun bulk rest menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam rapat.

Presiden kemudian meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penertiban terhadap praktik impor tersebut.

“Gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” ujar Airlangga.

Bagi industri dalam negeri, pengaturan impor menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan persaingan di pasar. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut berjalan melalui aturan yang jelas sehingga kebutuhan industri tetap dapat dipenuhi.

4 Juta Tenaga Kerja Jadi Bagian Penting

Besarnya jumlah tenaga kerja yang terserap membuat isu industri tekstil tidak hanya berkaitan dengan perdagangan dan manufaktur.

Berdasarkan keterangan Airlangga, sekitar 4 juta tenaga kerja terserap di sektor TPT.

Karena itu, keberlanjutan industri tekstil juga memiliki kaitan dengan keberlangsungan lapangan pekerjaan. Pemerintah dalam rapat tersebut turut membahas fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

BACA JUGA  Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

Skema tersebut dibahas khususnya untuk menyesuaikan kebutuhan produksi dengan siklus permintaan yang bersifat musiman.

Airlangga mengatakan pemerintah akan mencari regulasi yang tepat terkait PPN dalam konteks PKWT. Pemerintah juga mengevaluasi penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.

“Tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi,” jelasnya.

Industri Tekstil Tidak Dipandang sebagai Sunset Industry

Persoalan perusahaan tekstil yang sedang menghadapi masalah keuangan juga masuk dalam pembahasan.

Presiden Prabowo meminta Danantara segera aktif membantu penyelesaian restrukturisasi perusahaan-perusahaan yang tengah menghadapi persoalan tersebut.

Airlangga menyampaikan bahwa Presiden juga menegaskan industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sebagai sunset industry.

“Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar ini Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, posisi tersebut dapat membuka ruang untuk mendorong reinvestasi maupun penambahan modal kerja bagi perusahaan tekstil.

Apa Arti Kebijakan Ini bagi Industri Dalam Negeri?

Rangkaian pembahasan dalam rapat Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintah sedang melihat industri tekstil dari beberapa sisi sekaligus.

Bagi pelaku industri, kemudahan bahan baku menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kelancaran produksi. Sementara penertiban praktik impor menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan persaingan yang dihadapi produsen dalam negeri.

Dari sisi ketenagakerjaan, keberlangsungan industri juga berkaitan dengan jutaan pekerja yang terserap di sektor tersebut. Fleksibilitas tenaga kerja yang dibahas pemerintah diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan produksi dengan perubahan permintaan.

BACA JUGA  Tak Lagi Sibuk Urus Ekonomi, Purbaya Kini Urus Ikan di Kolam Belakang Rumah

Sedangkan bagi perusahaan yang menghadapi persoalan keuangan, dukungan terhadap restrukturisasi dan peluang penambahan modal kerja dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan usaha.

Pada saat yang sama, sektor TPT memiliki orientasi ekspor sehingga kebijakan mengenai perpajakan dan daya saing juga menjadi perhatian.

Dengan kontribusi sekitar 0,97 persen terhadap PDB, penyerapan sekitar 4 juta tenaga kerja, dan nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS yang disampaikan pemerintah, perkembangan industri tekstil menjadi isu yang tidak hanya menyangkut pelaku usaha, tetapi juga pekerja dan perekonomian nasional.

Pemerintah selanjutnya akan menindaklanjuti sejumlah arahan Presiden, termasuk evaluasi regulasi bahan baku, penertiban impor, pembahasan PKWT dan PPN, serta penyelesaian restrukturisasi perusahaan tekstil.

Perkembangan tindak lanjut kebijakan tersebut akan menjadi penting untuk melihat bagaimana industri tekstil nasional memperkuat daya saing, mempertahankan lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *