Batammediaindonesia.com, Pekanbaru — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau. Salah satunya melalui pelaksanaan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Selasa (22 – 09 – 2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini sekaligus pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Razia melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Riau bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), yakni personel Brimob Polda Riau, Polsek Rumbai Barat, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.
Tim Kanwil Ditjenpas Riau dalam kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, bersama Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kamar hunian dan sejumlah area yang menjadi sasaran razia. Petugas melaksanakan pemeriksaan dengan mengedepankan ketelitian, profesionalitas, serta pendekatan humanis dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Deteksi Dini untuk Mencegah Gangguan Keamanan
Razia gabungan tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan rutin, tetapi juga merupakan bagian dari strategi deteksi dini dalam menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
Melalui pemeriksaan secara berkala dan melibatkan unsur lintas instansi, potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak awal. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan.
Keterlibatan Brimob Polda Riau, Polsek Rumbai Barat, dan BNN Kota Pekanbaru sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menghadapi tantangan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan berbagai potensi gangguan dapat ditangani melalui langkah yang terukur sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang, mengatakan razia gabungan merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga Lapas Narkotika Rumbai tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Sinergi dengan APH akan terus diperkuat untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan deteksi dini menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut membutuhkan konsistensi pengawasan serta kerja sama antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.
Pengawasan Berkelanjutan Jadi Bagian dari Pencegahan
Pelaksanaan razia gabungan juga memperlihatkan bahwa pengamanan Lapas membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan. Pemeriksaan dan deteksi dini menjadi instrumen penting untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap terkendali sekaligus mendukung proses pembinaan.
Dengan adanya sinergi lintas instansi, pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Tidak hanya berorientasi pada penindakan ketika terjadi gangguan, tetapi juga mengedepankan pencegahan agar potensi masalah dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
Kanwil Ditjenpas Riau melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Langkah deteksi dini dan pengawasan secara berkala menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mendukung tujuan pemasyarakatan.
Kegiatan razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai ini menjadi salah satu bentuk nyata penguatan koordinasi antara jajaran pemasyarakatan dan APH dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.






