Pastikan Jalur Baru Siap Digunakan, Ditlantas Polda Riau Tinjau Open Traffic Overpass STA 203+285

Batammediaindonesia.com, Pekanbaru — Kesiapan jalur menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan perubahan arus lalu lintas berlangsung aman dan lancar. Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdit Kamsel melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan pembukaan lalu lintas atau open traffic pada Overpass STA 203+285 yang bersinggungan dengan ruas Jalan Provinsi Simpang Palas, Senin (21 – 09 – 2026).

Peninjauan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai aspek di lapangan telah siap sebelum jalur baru digunakan masyarakat.

Tidak hanya mengecek kondisi fisik jalur, kegiatan tersebut juga mencakup kesiapan pengaturan arus lalu lintas, termasuk proses pengalihan kendaraan dari jalan lama menuju jalur baru.

Dalam kegiatan tersebut, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah bagian yang berkaitan dengan pelaksanaan open traffic.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kesiapan Overpass STA 203+285, pembukaan jalan baru, penutupan jalan lama serta pengaturan pengalihan arus kendaraan menuju jalur yang telah disiapkan.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa arus lalu lintas selanjutnya diarahkan menuju jembatan atau jalur baru. Untuk membantu memperjelas batas pergerakan kendaraan sekaligus mendukung aspek keselamatan, turut dipasang water barrier dan pembatas beton di sejumlah bagian yang diperlukan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengaturan di lapangan agar pengguna jalan dapat lebih mudah mengenali jalur yang harus dilalui ketika terjadi perubahan konfigurasi jalan.

Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Yulius, S.Psi., yang mewakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur sebelum digunakan masyarakat.

BACA JUGA  Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Portal Harus Sesuai Regulasi

“Kami melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan open traffic, termasuk pengalihan arus dari jalur lama menuju jalur baru. Aspek keselamatan menjadi perhatian utama agar perubahan jalur ini dapat berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat,” ujar Yulius.

Menurut Yulius, pemasangan water barrier dan pembatas beton juga menjadi salah satu langkah pengamanan untuk memberikan batas yang lebih jelas bagi pengguna jalan.

Dengan adanya pembatas tersebut, pengendara diharapkan dapat mengikuti konfigurasi jalur yang telah ditentukan serta menyesuaikan kecepatan dan arah perjalanan dengan kondisi lalu lintas di lokasi.

Sementara itu, Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau Demi Septi, S.Sos., menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi diperlukan untuk memastikan proses pembukaan jalur baru dapat berjalan sesuai kondisi teknis dan kebutuhan lalu lintas.

“Kami bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan dan koordinasi di lapangan untuk memastikan pengalihan arus menuju jalur baru dapat dilaksanakan dengan baik. Kami berharap pengguna jalan dapat mengikuti pengaturan dan rambu yang telah disiapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” ungkap Demi.

Koordinasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan pengguna jalan memperoleh pengaturan yang jelas ketika melewati kawasan yang mengalami perubahan jalur.

Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap perubahan konfigurasi jalan yang berdampak terhadap pergerakan kendaraan perlu dipastikan dari sisi keselamatan, kelancaran serta kesiapan pengaturan lalu lintas.

“Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama stakeholder terkait untuk memastikan setiap perubahan jalur dapat memberikan pelayanan lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat. Pengguna jalan juga kami imbau untuk memperhatikan rambu, pembatas serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Jeki.

BACA JUGA  HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Upacara Kemerdekaan dan Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

Menurutnya, perubahan jalur lalu lintas membutuhkan perhatian bersama, baik dari petugas maupun pengguna jalan. Pengendara diharapkan tidak hanya memperhatikan kondisi kendaraan, tetapi juga mencermati rambu dan pembatas yang dipasang di sekitar lokasi.

Kepatuhan terhadap pengaturan lalu lintas menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan sekaligus membantu kelancaran arus kendaraan, khususnya ketika terdapat perubahan jalur dari ruas lama menuju jalur baru.

Peninjauan Overpass STA 203+285 tersebut sekaligus menjadi bentuk koordinasi antara kepolisian dan stakeholder terkait dalam mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya pemeriksaan lapangan sebelum sebuah perubahan jalur diterapkan kepada masyarakat. Dengan pengecekan secara langsung, berbagai kebutuhan pengaturan dapat diidentifikasi dan dikoordinasikan bersama sebelum maupun saat jalur mulai digunakan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar dan kondusif.

Imbauan bagi Pengguna Jalan

Bagi masyarakat yang nantinya melintasi kawasan tersebut, pengendara diimbau untuk memperhatikan setiap rambu dan pembatas yang terpasang, mengikuti jalur yang telah ditentukan serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

Pengguna jalan juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi area yang mengalami perubahan konfigurasi jalan agar perjalanan tetap aman dan arus lalu lintas dapat berjalan tertib.

Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *