Satreskrim Polres Pasaman Barat Dampingi Anak Disabilitas dan Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban

Batammediaindonesia.com, Pasaman Barat – Kepedulian terhadap korban tidak hanya diwujudkan melalui proses penegakan hukum. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga memberikan pendampingan kepada keluarga anak penyandang disabilitas yang sedang menjalani proses pemulihan setelah adanya laporan dugaan tindak pidana terhadap korban.

Pendampingan tersebut dilakukan dengan mendatangi kediaman keluarga korban di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (22 – 09 – 2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satreskrim Polres Pasaman Barat menyerahkan bantuan kebutuhan pokok kepada keluarga korban. Bantuan yang diberikan antara lain beras, minyak goreng, telur, mi instan dan sejumlah kebutuhan pangan lainnya.

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap kondisi keluarga korban yang masih membutuhkan dukungan selama proses penanganan perkara berlangsung.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., M.H. melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. mengatakan, perhatian terhadap korban tidak berhenti pada proses penyelidikan maupun penyidikan.

Menurutnya, kondisi korban dan keluarga juga perlu mendapatkan perhatian agar mereka tidak merasa menghadapi situasi tersebut sendirian.

“Kita menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk membantu meringankan beban keluarga. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan perhatian dan dukungan selama menjalani proses pemulihan,” ujar Iptu A. Agung.

Dalam kunjungan tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita bersama personel juga melakukan komunikasi dengan keluarga korban.

Pendekatan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kondisi korban. Hal tersebut penting untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi anak serta keluarga, terutama ketika proses hukum terhadap perkara yang dilaporkan masih berlangsung.

BACA JUGA  Seorang Lelaki di Pasbar Diringkus Polisi, Diduga Aniaya Ibu Kandung dan Nenek hingga Meninggal Dunia

Selain memberikan bantuan, personel kepolisian mengingatkan keluarga mengenai pentingnya memberikan dukungan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada korban.

“Kami masih berupaya membantu proses pemulihan mental dan psikologis korban. Dukungan keluarga sangat penting agar korban dapat melewati masa sulit ini dengan lebih baik,” kata Iptu A. Agung.

Kakak korban, Rani, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan jajaran Polres Pasaman Barat. Menurutnya, bantuan tersebut cukup berarti bagi keluarga di tengah proses penanganan perkara yang masih berjalan.

Keluarga berharap proses hukum dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga menyerahkan proses pembuktian kepada penyidik agar perkara dapat ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.

Pendampingan Korban Menjadi Bagian Penting

Pendampingan terhadap korban merupakan bagian penting dalam penanganan perkara yang melibatkan anak. Selain aspek hukum, kondisi psikologis, rasa aman, serta dukungan lingkungan keluarga menjadi perhatian yang tidak kalah penting.

Dalam situasi seperti ini, keluarga memiliki peran besar dalam membantu korban melewati masa pemulihan. Lingkungan yang tenang dan dukungan yang konsisten dapat membantu anak menjalani proses pendampingan tanpa tekanan yang tidak diperlukan.

Di sisi lain, kepolisian tetap menjalankan proses hukum berdasarkan prosedur yang berlaku. Setiap informasi yang diperoleh dalam penyelidikan maupun penyidikan perlu diperiksa dan dikaitkan dengan alat bukti sebelum perkara ditentukan lebih lanjut.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Pasaman Barat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mendalami keterangan yang diperoleh serta mengumpulkan alat bukti untuk membuat perkara menjadi terang.

Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan hak dan perlindungan korban, terutama karena perkara tersebut berkaitan dengan anak.

BACA JUGA  Kapolres Pasaman Barat Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek Sungai Beremas, Tekankan Inovasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kehadiran personel Satreskrim melalui kegiatan pendampingan dan pemberian bantuan kepada keluarga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan dukungan.

Dengan pendekatan tersebut, proses penanganan perkara diharapkan dapat berjalan secara profesional, sementara korban dan keluarga tetap memperoleh ruang yang aman untuk menjalani proses pemulihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *