33 Motor Berknalpot Brong Ditindak, Polresta Barelang Perketat Patroli Malam di Batam

Batammediaindonesia.com, Batam – Aktivitas malam di sejumlah wilayah Kota Batam menjadi perhatian aparat kepolisian. Untuk mengantisipasi aksi balap liar, kendaraan berknalpot bising hingga tindak kejahatan jalanan, Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Jumat (02 – 10 – 2026) malam.

Dalam operasi yang berlangsung hingga Sabtu dini hari tersebut, petugas menindak 33 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan sebutan knalpot brong.

Penindakan ini menjadi salah satu hasil konkret dari patroli gabungan yang berlangsung pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB di wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan tersebut bukan semata-mata menyasar pelanggaran lalu lintas. Aparat juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya aksi balap liar dan kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebelum bergerak ke lapangan, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin Dir Tahti AKBP Sofyan. Setelah itu, petugas melaksanakan patroli untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada waktu rawan malam hingga dini hari.

Perhatian khusus kemudian diarahkan pada aktivitas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. Sekitar pukul 00.15 WIB, dilaksanakan apel lanjutan untuk mengantisipasi balap liar dan pelanggaran penggunaan knalpot brong.

Apel tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., sementara patroli dipimpin Kanit Gakkum Iptu Jefri Aidil Akbar, S.H.

Dengan metode patroli hunting, petugas menyisir sasaran dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran. Sebanyak 33 kendaraan akhirnya dikenai penindakan berupa tilang manual.

Namun, langkah kepolisian tidak berhenti pada penegakan hukum. Pengendara juga diberikan edukasi agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, melengkapi dokumen kendaraan, serta tidak melakukan aktivitas berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA  Perkuat Iman dan Integritas, Polresta Barelang Rutin Gelar Pembinaan Rohani Personel

Bukan Sekadar Knalpot Bising, Keamanan Jalanan Juga Jadi Perhatian

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kerap menjadi persoalan di lingkungan masyarakat karena suara bisingnya dapat mengganggu kenyamanan, terutama ketika aktivitas warga mulai berkurang pada malam hari.

Karena itu, penertiban menjadi salah satu langkah untuk mendorong kesadaran pengendara bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang harus digunakan dengan memperhatikan hak dan keselamatan orang lain.

Di luar persoalan lalu lintas, patroli KRYD juga memiliki sasaran lebih luas, yakni mencegah munculnya peluang tindak kriminalitas. Kejahatan 3C menjadi salah satu perhatian karena dampaknya dapat merugikan masyarakat, baik secara materiil maupun keselamatan.

Kehadiran personel kepolisian melalui patroli malam diharapkan dapat memberikan efek pencegahan, memperkuat pengawasan wilayah, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi warga yang masih menjalankan aktivitas.

Upaya menjaga keamanan seperti ini membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, serta kesediaan melaporkan kejadian mencurigakan merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Setelah seluruh rangkaian patroli dan penindakan selesai, personel mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin Iptu Jefri Aidil Akbar, S.H. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menghindari balap liar, serta selalu memastikan kendaraan dilengkapi dokumen yang sah.

Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110.

Patroli KRYD skala besar ini menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang bersama Polda Kepri dalam menjaga keamanan Kota Batam. Sebab, rasa aman tidak hanya dibangun melalui penindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa dihantui gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *