Operasi Gabungan Bareskrim dan Polda Riau, 63 dari 68 Orang di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru Positif Narkoba

Batammediaindonesia.com, Pekanbaru – Operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru mengamankan 68 orang. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB itu merupakan tindak lanjut penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira menjelaskan, orang-orang yang diamankan terdiri atas pengunjung, pelayan atau waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari 47 laki-laki yang menjalani tes urine, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.

“Dari total 68 orang yang kami amankan, sebanyak 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Namun, hasil tersebut masih perlu didalami untuk menentukan peran dan penanganan lebih lanjut terhadap masing-masing orang,” jelas Putu, Senin (12 – 10 – 2026).

Polisi Sita Ekstasi, Ganja, dan Uang Tunai Rp14,3 Juta

Selain mengamankan puluhan orang, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta.

Uang tersebut disita dari salah seorang pengunjung yang dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika masih didalami penyidik. Polisi belum menyimpulkan keterlibatan setiap orang yang diamankan sehingga pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengungkap fakta dan peran masing-masing.

Penyidik juga berencana menelusuri telepon genggam, bukti transaksi pembelian, serta rekening pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan aliran transaksi narkotika dan mengungkap pihak yang diduga memasok barang terlarang ke lokasi tersebut.

BACA JUGA  Diduga Ada Pengusulan Nama Pegawai Lama ke BKD Tanpa Persetujuan Gubernur, Langkah Kade Dipertanyakan

Pengembangan perkara masih berlangsung, termasuk untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dan penyidikan akan menjadi dasar bagi penentuan langkah hukum selanjutnya.

Sebanyak 60 Orang Diserahkan untuk Asesmen

Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.

Putu menegaskan, penyidik masih mendalami apakah ada pihak yang diduga berperan sebagai pengedar, turut serta dalam peredaran, atau merupakan konsumen. Kesimpulan mengenai peran dan status hukum setiap orang harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta bukti yang diperoleh.

“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing. Apakah ada yang menjadi pengedar, turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai konsumen, semuanya masih dalam proses pemeriksaan,” tegas Putu.

Asesmen terpadu merupakan proses penilaian yang membantu menentukan rekomendasi penanganan berdasarkan kondisi dan keterlibatan masing-masing orang. Proses tersebut melibatkan unsur terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, BNN, dan tenaga medis.

Hasil asesmen bukan berarti seluruh orang yang dinyatakan positif otomatis memperoleh rehabilitasi. Penanganan selanjutnya tetap mempertimbangkan hasil pemeriksaan, tingkat keterlibatan, ketentuan hukum yang berlaku, serta rekomendasi tim yang berwenang.

Pemkot Pekanbaru Berpotensi Dilibatkan

Polda Riau juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru apabila hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan bahwa tempat hiburan malam tersebut digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika.

Langkah lanjutan terhadap tempat usaha itu akan ditentukan berdasarkan bukti yang ditemukan dan hasil pengembangan perkara, sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Pendalaman ini menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan tidak berhenti pada orang-orang yang diamankan, tetapi juga menelusuri dugaan jaringan peredaran serta kemungkinan pemanfaatan tempat usaha untuk aktivitas melanggar hukum.

BACA JUGA  Dari Kolam Tumbuh Harapan, WBP Lapas Narkotika Rumbai Sukses Panen Lele untuk Kedua Kalinya

Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun penggunaan tempat hiburan malam sebagai lokasi peredaran narkotika masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Polda Riau Dorong Pemberantasan Bandar dan Pemulihan Pengguna

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi memperkenalkan program “Bersama Polri, Pulih Bersama”, dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna”.

Program di bawah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tersebut mengedepankan dua pendekatan, yakni penegakan hukum terhadap jaringan bandar dan pengedar serta upaya pemulihan bagi pengguna atau pecandu yang memenuhi kriteria rehabilitasi.

Akmadi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara Bareskrim Polri, Polda Riau, dan jajaran kepolisian di daerah. Penindakan terhadap jaringan peredaran perlu berjalan beriringan dengan penanganan yang tepat bagi pengguna yang memenuhi persyaratan rehabilitasi.

“Penegakan hukum tidak hanya diarahkan untuk mengungkap jaringan bandar dan pengedar, tetapi juga memberikan kesempatan pemulihan kepada pengguna atau pecandu yang memenuhi kriteria rehabilitasi,” tutup Akmadi.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Perkembangan penyidikan selanjutnya akan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta bentuk penanganan hukum terhadap masing-masing orang yang diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *