POLRES KAMPAR, POLSEK PERHENTIAN RAJA GELAR EDUKASI ANTI HOAX DI SMAN 1 PERHENTIAN RAJA

Batammediaindonesia.com, Kampar, 19 Oktober 2026 — Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) berupa edukasi dan sosialisasi kepada pelajar mengenai bahaya penyebaran berita bohong (hoax) serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Kegiatan berlangsung di SMAN 1 Perhentian Raja, Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, pada Senin (19 – 10 – 2026) pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Perhentian Raja, IPTU OKTOWAHYUDI, http://S.Fil, MH, dan dihadiri oleh perwakilan sekolah serta jajaran Polsek Perhentian Raja.

Hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Kapolsek Perhentian Raja IPTU OKTOWAHYUDI, http://S.Fil, MH
2. Kepala Sekolah SMAN 1 Perhentian Raja diwakili Humas Bpk. PEDRIANSYAH, http://S.Pd
3. Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja IPDA DAVID GUSMANTO, SH, MH
4. Kanit Binmas Polsek Perhentian Raja IPDA AFRIZAL
5. Pembina OSIS Ibu UMUL KHAIRI, http://S.Pd
6. Staf Kesiswaan SMAN 1 Perhentian Raja
7. Ps. Kanit Samapta AIPTU BOY HENDRI, SH
8. Ps. Kanit Intelkam AIPDA TINO GAZULI, SH
9. Ps. Kasium AIPDA ZULHELMI
10. Ps. Kanit Propam BRIPKA SUGANDI
11. BKO Lantas AIPDA TULUS SIPAHUTAR
12. Bhabinkamtibmas Desa Pantai Raja AIPTU ARDIANSYAH, SH

Susunan Acara dan Materi Sosialisasi

Acara diawali dengan pembukaan dan do’a, dilanjutkan kata sambutan oleh Kapolsek Perhentian Raja.

Dalam sambutannya, IPTU OKTOWAHYUDI memperkenalkan diri dan berpesan agar para pelajar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar melalui WhatsApp, Facebook, TikTok, Instagram maupun platform media sosial lainnya sebelum memastikan kebenaran sumber informasi tersebut. Ia juga berharap para pelajar dapat menjaga keselamatan diri, menjaga marwah sekolah dan keluarga, serta terhindar dari hal-hal yang dapat melanggar hukum.

BACA JUGA  Waspada Musim Kemarau, Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Sesi berikutnya diisi paparan dan arahan oleh Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, IPDA DAVID GUSMANTO, SH, MH. Ia menyampaikan materi mengenai pengertian hoax, ciri-ciri berita bohong, dampak negatif penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menghimbau para pelajar untuk menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”, tidak meneruskan informasi provokatif, tidak membuat konten yang merugikan orang lain, serta melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang apabila menemukan informasi yang diduga palsu dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Kanit Reskrim juga menyoroti dampak bullying yang sangat berbahaya bagi korban, mulai dari cemas berlebihan, takut, hilang rasa percaya diri, depresi, gangguan stres pascatrauma (PTSD), hingga pemikiran untuk menyakiti diri sendiri atau bunuh diri. Ia berharap tidak ada pelajar di SMAN 1 Perhentian Raja yang melakukan bullying maupun menyebarkan berita hoax, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dengan para siswa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 09.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *