Cegah Balap Liar hingga Pagi Hari, Patroli Perintis Polda Kepri Sasar Sejumlah Titik Rawan

Batammediaindonesia.com, Batam — Upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan terus dilakukan Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau melalui Patroli Perintis di sejumlah kawasan Kota Batam. Patroli yang berlangsung sepanjang malam hingga pagi hari ini menyasar potensi aksi balap liar sekaligus menjaga ruang publik tetap aman bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (24 – 10 – 2026) hingga Minggu pagi (25 – 10 – 2026), mulai pukul 23.00 WIB hingga 07.00 WIB. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, personel menyisir sejumlah kawasan, yakni Kara, Legenda, KDA, dan Botania.

Patroli ini merupakan bagian dari pelaksanaan Quick Wins Kapolri Program 1 tentang Ruang Publik Aman. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aktivitas balap liar yang berisiko membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaan patroli di kawasan Botania, personel mendapati seorang remaja berinisial L yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kendaraan serta menghubungi orang tua remaja tersebut untuk membawa dokumen kendaraan.

Langkah tersebut juga disertai pembinaan agar remaja yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar anak-anak dan remaja tidak terlibat dalam aktivitas di jalan raya yang berpotensi mengancam keselamatan.

Balap liar bukan sekadar persoalan ketertiban lalu lintas. Aktivitas tersebut dapat menimbulkan risiko kecelakaan, baik bagi pengendara yang terlibat maupun masyarakat yang sedang melintas. Karena itu, pengawasan, edukasi, dan keterlibatan orang tua menjadi unsur penting dalam mencegah perilaku berisiko di kalangan remaja.

Sementara itu, saat menyambangi kawasan Legenda, personel menemukan seorang remaja bernama Fajar yang sedang menonton aksi balap liar. Petugas memberikan imbauan agar ia tidak ikut terlibat dalam aktivitas tersebut serta menjelaskan pentingnya menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA  Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

Personel juga menghubungi orang tua Fajar untuk berkoordinasi mengenai pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan preventif agar remaja memahami risiko balap liar dan tidak terjerumus dalam kegiatan yang membahayakan.

Kehadiran personel kepolisian dalam Patroli Perintis mendapat tanggapan positif dari Fajar. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin untuk membantu menjaga keamanan lingkungan dan mencegah aksi balap liar di kawasan tersebut.

Respons tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran aparat di ruang publik, terutama pada malam hingga dini hari ketika potensi gangguan ketertiban perlu diantisipasi. Patroli yang disertai imbauan dan pembinaan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan yang aman dan tertib.

Pencegahan balap liar juga membutuhkan dukungan berbagai pihak. Selain kepolisian, orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas anak, sedangkan masyarakat dapat membantu dengan menyampaikan informasi apabila menemukan kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

Orang tua juga diharapkan memberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar, termasuk risiko kecelakaan dan dampaknya terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain pengawasan keluarga, partisipasi masyarakat turut diperlukan untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

Polda Kepri turut mengingatkan masyarakat bahwa Layanan Kepolisian 110 dapat dihubungi selama 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan terkait gangguan keamanan.

BACA JUGA  Kapolresta Barelang Hadiri Pengungkapan 800 Kg Ketamin, Pengusaha THM se-Kepri Deklarasi Perang terhadap Narkoba

Melalui Patroli Perintis dan dukungan masyarakat, upaya pencegahan balap liar di Batam diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Ruang publik yang aman bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian keluarga dan seluruh warga dalam menjaga ketertiban serta keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *