Polresta Barelang Dukung Program Poliran, Kapolresta Dampingi Kapolda Kepri Tutup Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas

Batammediaindonesia.com, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadir mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., dalam kegiatan Penutupan Pelatihan Kewirausahaan bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas dan Pendamping dalam rangka Program Quick Wins Kapolri Poliran (Polisi Peduli Pengangguran). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 12 Hotel Nagoya Hill, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Pada Kamis, (05 – 11 – 2026). Pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., Karo Rena Polda Kepri Kombes Pol. Welly Abdillah, S.H., S.I.K., M.H., Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Anton Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si., Dirpamobvit Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, S.I.K., M.Si., M.H., M.Kn., serta Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. Hadir pula Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam Hj. Asnawati Atiq, S.E., M.M., Kadisnaker Kota Batam Yudi Suprapto, S.H., M.H., Kadiskop UKM Kota Batam Salim, S.Sos., M.Si., kepala sekolah SLB se-Kota Batam, serta sekitar 100 peserta pelatihan dan pendamping.

Dalam laporannya, Kadisnaker Kota Batam Yudi Suprapto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan bekerja, termasuk masyarakat penyandang disabilitas. Pelatihan yang telah dilaksanakan sejak Agustus hingga Oktober 2026 tersebut juga dilanjutkan dengan kegiatan pemagangan di sejumlah perusahaan di Kota Batam. Ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, bahkan beberapa peserta telah berhasil memulai usaha secara mandiri. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh lembaga pelatihan kerja, Kapolda Kepri, dan Walikota Batam atas dukungan terhadap terselenggaranya program tersebut.

BACA JUGA  Imigrasi Batam Tunda 1.009 Keberangkatan Diduga PMI Nonprosedural Sepanjang September 2026

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas dukungan dan penyelenggaraan kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas. Kapolda Kepri menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan berarti memiliki keterbatasan dalam berkarya, karena setiap individu mempunyai kemampuan dan keahlian masing-masing. Melalui pelatihan tersebut, diharapkan semakin terbuka kesempatan kerja yang inklusif dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa Program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) merupakan salah satu program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk membantu mengurangi angka pengangguran melalui pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, persoalan pengangguran memiliki keterkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Semakin terbukanya lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha, diharapkan dapat membantu menekan angka pengangguran serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa keamanan harus diciptakan bersama, salah satunya melalui upaya membuka kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program pelatihan dan sertifikasi tersebut mencakup enam bidang keterampilan, yaitu housekeeping, pangkas rambut, barista, hidroponik buah, kecantikan, dan operator komputer. Melalui pembekalan keterampilan tersebut, para peserta diharapkan memiliki kompetensi yang dapat dimanfaatkan untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri. Kapolda Kepri juga berpesan kepada seluruh peserta agar menjadikan pelatihan ini sebagai langkah awal menuju masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera, serta berharap program sertifikasi serupa dapat terus berlanjut guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya, Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah alasan untuk menempatkan penyandang disabilitas pada posisi marginal. Pemerintah Kota Batam berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan memberikan kesempatan dan perlakuan yang setara kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia juga berharap program pelatihan tidak berhenti pada pemberian sertifikat, tetapi dilanjutkan dengan kebijakan pemberdayaan, termasuk melalui alternatif bantuan permodalan dan program pengembangan usaha agar para peserta dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat.

BACA JUGA  Polda Kepri Peringati Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Polisi Perjuangan

Pada kesempatan tersebut, Walikota Batam juga menyampaikan kebanggaannya terhadap semangat dan ketangguhan para penyandang disabilitas di Kota Batam. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus membuka ruang partisipasi agar kesempatan kerja bagi tenaga kerja penyandang disabilitas semakin meningkat. Selanjutnya, Walikota Batam secara resmi menyatakan penutupan Pelatihan Kewirausahaan bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas dan Pendamping. Kegiatan dilanjutkan dengan persembahan puisi dan yel-yel Disabilitas Kota Batam, pelepasan tanda peserta, penyerahan sertifikat, sesi foto bersama, serta persembahan tarian Nona Singapura.

Kehadiran Kapolresta Barelang bersama Kapolda Kepri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan kesejahteraan. Melalui Program Poliran, Polri terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan peluang kerja, memperkuat perekonomian, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin menyampaikan pengaduan, atau melaporkan adanya gangguan kamtibmas. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *