Perkuat Integritas dan Disiplin Pegawai, Kakanwil Ditjenpas Kepri Berikan Arahan Tegas kepada Jajaran Rutan Batam

Batammediaindonesia.com, Batam – Penguatan integritas dan kedisiplinan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau saat memberikan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kepada seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIA Batam tersebut diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh petugas. Penguatan ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman terhadap kebijakan kementerian sekaligus meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan integritas setiap insan pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Rutan Kelas IIA Batam yang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau. Dalam kesempatan tersebut, Karutan menegaskan bahwa seluruh jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat pengamanan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Riau menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan berbagai program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurutnya, setiap petugas harus memahami arah kebijakan kementerian dan mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemahaman tersebut tidak cukup hanya sebatas mengetahui program, tetapi harus diwujudkan melalui kinerja, tanggung jawab, serta pelayanan yang semakin baik.

Tak hanya menyoroti pelaksanaan tugas, Kakanwil juga memberikan penekanan khusus terhadap kedisiplinan dan integritas pegawai. Sebagai aparatur negara, setiap petugas pemasyarakatan dituntut untuk senantiasa menjaga sikap, perilaku, etika, serta menaati seluruh ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap aturan kedinasan memiliki konsekuensi dan dapat dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Karena itu, seluruh jajaran diminta tidak menganggap remeh tanggung jawab yang melekat pada profesi sebagai petugas pemasyarakatan.

BACA JUGA  Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Kepri Dorong Penguatan Early Warning dan Early Detection

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan pemeriksaan telepon genggam (HP) milik petugas Rutan Batam.

Langkah ini merupakan bentuk deteksi dini dan upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran disiplin maupun keterlibatan pegawai dalam aktivitas yang bertentangan dengan aturan, termasuk praktik judi online.

Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas seorang petugas tidak hanya dinilai ketika berada di lingkungan kerja, tetapi juga tercermin dari perilaku dan aktivitas dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, seluruh pegawai diharapkan semakin menyadari pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta nama baik institusi pemasyarakatan.

Penguatan tugas dan fungsi ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi dorongan nyata bagi seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Batam untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat integritas, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan yang semakin profesional.

Dengan komitmen bersama dan kepatuhan terhadap aturan, Rutan Batam diharapkan mampu terus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *