Hari Ke-15, Tim Gabungan Masih Berjibaku Jinakkan Karhutla di Resun Pesisir Lingga

Batammediaindonesia.com, Lingga – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, masih terus dilakukan. Memasuki hari ke-15, personel Polsek Daik Lingga bersama BKO Brimobda Kepulauan Riau dan masyarakat kembali turun langsung ke lokasi untuk memadamkan titik api, Sabtu (19 – 09 – 2026).

Tim gabungan mulai bergerak sekitar pukul 10.00 WIB menuju kawasan yang masih terdapat titik api. Sebanyak 5 personel Polsek Daik Lingga, 20 personel BKO Brimobda Kepulauan Riau dan 4 masyarakat Desa Resun Pesisir terlibat dalam penanganan tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB, personel langsung menyusuri area untuk menemukan titik api yang masih aktif. Pemadaman dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi medan serta titik api yang berada di sejumlah lokasi.

Selain memadamkan api, tim juga membuat jalur pemutus api. Langkah tersebut dilakukan untuk menghambat pergerakan api dan mengurangi risiko kebakaran meluas ke area lainnya.

Medan Gambut dan Sumber Air Jadi Tantangan

Penanganan Karhutla di Resun Pesisir tidak hanya membutuhkan tenaga personel, tetapi juga strategi dan dukungan peralatan yang memadai. Tim menggunakan mesin pompa air atau robin yang dicampur dengan bahan pemadam khusus dalam proses pemadaman.

Jarak sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran menjadi salah satu kendala di lapangan. Untuk mengatasinya, tim membuat satu titik tandon air yang digunakan untuk membantu distribusi air menuju area yang terbakar.

Masyarakat Desa Resun Pesisir juga mengambil peran dalam penanganan Karhutla. Mereka membantu membuka dan membuat akses jalan menuju lokasi kebakaran sehingga mobilisasi personel maupun peralatan pemadaman dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Hingga sekitar pukul 21.00 WIB, rangkaian kegiatan pemadaman dan penanganan titik api selesai dilaksanakan. Tim kemudian kembali ke lokasi awal.

BACA JUGA  Respons Cepat, Polres Lingga Bersama TNI dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare di Batu Berdaun

Meski demikian, penanganan belum sepenuhnya berakhir. Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah titik masih mengeluarkan asap dan menyisakan bara api.

Kondisi lahan yang terbakar berupa tanah gambut dan rawa kering menjadi salah satu faktor yang membuat proses pemadaman membutuhkan waktu. Di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah pohon besar yang telah lapuk sehingga masih terdapat potensi munculnya kembali api.

Cuaca panas dan angin turut menjadi tantangan karena dapat mempercepat penyebaran api. Sementara itu, keterbatasan sumber air dan peralatan serta lokasi titik api yang tersebar membuat pemadaman harus dilakukan secara bertahap.

Luas Kebakaran Diperkirakan 28 Hektare

Berdasarkan pendataan sementara, Karhutla di Desa Resun Pesisir telah berlangsung sejak 5 September 2026. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 28 hektare, sedangkan area yang telah berhasil ditangani dan dipadamkan diperkirakan sekitar 27 hektare.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Selain fokus pada pemadaman, personel Polri juga melakukan pengecekan dan monitoring kondisi lokasi. Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) turut dilakukan untuk mendukung penanganan dan pendataan kejadian Karhutla tersebut.

Koordinasi dengan Kepala Desa Resun Pesisir juga dilakukan untuk memperoleh perkembangan terbaru mengenai kondisi kebakaran dan situasi di wilayah terdampak.

Pemadaman Dilanjutkan, Warga Diminta Waspada

Tim gabungan dijadwalkan kembali melanjutkan pemadaman dan monitoring pada Minggu (20/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan titik-titik yang masih mengeluarkan asap maupun bara dapat ditangani sekaligus mencegah munculnya kembali titik api.

Polres Lingga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap di kawasan rawan Karhutla. Laporan lebih awal dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api berkembang dan meluas.

BACA JUGA  Polres Lingga Bersama TNI dan Warga Perkuat Penanganan Karhutla, Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Penanganan Karhutla di Resun Pesisir menunjukkan bahwa pemadaman tidak hanya bergantung pada upaya memadamkan api yang terlihat, tetapi juga membutuhkan pemantauan terhadap bara yang tersisa, pengelolaan sumber air, pembukaan akses, serta pencegahan agar api tidak kembali menyebar.

Upaya tersebut akan terus dilakukan hingga kondisi lokasi dinyatakan aman dari potensi penyalaan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *