Warga Keluhkan Sulitnya Membuat Paspor, Imigrasi Batam Tegaskan Permohonan Wajib Melalui Aplikasi M-Paspor

Batam55 Dilihat

BatamMediaIndonesia.com, Batam – Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Keluhan tersebut muncul karena kuota layanan melalui aplikasi M-Paspor dinilai terbatas, sehingga masyarakat harus menunggu antrean cukup lama untuk mendapatkan jadwal.

Salah seorang warga mengaku mengalami kesulitan saat hendak membuat paspor. Menurutnya, layanan pengajuan secara langsung (walk-in) sudah tidak lagi tersedia bagi masyarakat umum, sehingga seluruh proses harus dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.

“Kuota online sangat terbatas. Sampai sekarang saya belum mendapatkan jadwal karena antreannya cukup panjang,” ujarnya kepada awak media, Jumat (03 -07 – 26).

Menanggapi keluhan tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Kantor Imigrasi Batam melalui pesan WhatsApp.

Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan pelayanan paspor melalui optimalisasi penggunaan aplikasi M-Paspor. Ia menyampaikan bahwa seluruh permohonan paspor wajib diajukan melalui aplikasi M-Paspor.

Pengecualian hanya diberikan kepada pemohon dengan kondisi khusus, yakni karena alasan kesehatan atau sakit, lanjut usia (lansia), balita, serta penyandang disabilitas atau masyarakat berkebutuhan khusus yang dapat dilayani melalui mekanisme layanan langsung (walk-in).

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor sebagai jalur utama dalam mengajukan permohonan paspor.

Awak media akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini di lapangan, termasuk memastikan apakah layanan walk-in benar-benar hanya diberikan kepada pemohon yang memenuhi kriteria sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengawasan juga akan dilakukan terhadap potensi adanya praktik percaloan atau pemberian layanan di luar prosedur resmi. Masyarakat berharap aturan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten tanpa adanya perlakuan khusus bagi pihak tertentu.(Red)

BACA JUGA  Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Rutan Batam, Pastikan Hak Warga Binaan dan Kualitas Layanan Terpenuhi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *