Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

Batammediaindonesia.com, Jakarta – Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali meningkat. Setelah erupsi pada Senin (31 – 08 – 26) pukul 10.17 WIB, gunung api tersebut kini berstatus Level III (Siaga).

Merespons kondisi tersebut, Polri bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Karo, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BPBD, serta unsur terkait langsung memperkuat kesiapsiagaan di sejumlah wilayah terdampak.

Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel untuk memastikan keselamatan masyarakat. Mereka terdiri dari 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan 4 personel tim kesehatan.

Personel diterjunkan ke sejumlah titik strategis untuk mengamankan kawasan rawan, membantu mengatur mobilitas masyarakat, mendukung proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, hingga memastikan informasi kebencanaan dapat diterima masyarakat secara cepat dan akurat.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Polri dalam menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.

“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (01 – 09 – 26).

Aktivitas Sinabung Masih Terpantau

Berdasarkan hasil pemantauan pada Selasa (01 – 09 – 26) pukul 06.00–12.00 WIB, Gunung Sinabung masih menunjukkan aktivitas vulkanik. Asap kawah berwarna putih hingga kelabu teramati dengan ketinggian sekitar 50 hingga 600 meter.

Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah timur hingga tenggara.

Sementara itu, aktivitas kegempaan tercatat berupa 9 kali gempa hembusan, 6 kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 milimeter.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kompas Etika di Era Digital

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu.

Dengan status Level III (Siaga), masyarakat diminta tidak mendekati kawasan berbahaya. Radius aman ditetapkan hingga 6 kilometer dari pusat aktivitas gunung, sedangkan potensi lontaran material dengan risiko tinggi berada di sekitar 3 kilometer.

Sejumlah wilayah juga menjadi perhatian khusus, termasuk Desa Payung dan Desa Kuta Tengah yang berpotensi terdampak awan panas.

Untuk mencegah masyarakat terpapar bahaya, kawasan Lau Kawar dan kebun anggur ditutup sementara.

Polri bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait juga melakukan pemantauan serta sterilisasi kawasan yang berpotensi membahayakan.

Masyarakat dilarang memasuki kawasan tersebut, termasuk hanya untuk melihat aktivitas gunung maupun mengambil gambar.

550 Personel Gabungan Turut Dikerahkan

Pengamanan dan penanganan dampak erupsi diperkuat sekitar 550 personel gabungan, yang terdiri dari 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo.

Seluruh unsur bergerak secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan serta bantuan yang dibutuhkan.

Sejumlah langkah penanganan juga telah dilakukan, mulai dari penyiraman wilayah yang terdampak abu vulkanik, pembagian 15.000 masker, peliburan sekolah selama dua hari di wilayah terdampak, hingga penyiapan pelayanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah dan aparat juga menyiapkan dapur lapangan, logistik dan kebutuhan dasar, posko terpadu, serta jalur dan kendaraan evakuasi.

Posko Terpadu Penanggulangan Bencana ditempatkan di Kantor Koramil 04/Simpang Empat. Posko ini menjadi pusat koordinasi untuk memantau perkembangan situasi, memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengelola informasi, sekaligus mengendalikan langkah penanganan apabila aktivitas Gunung Sinabung kembali meningkat.

Kesiapan jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, tenaga kesehatan, kendaraan, logistik, dan kebutuhan dasar masyarakat terus diperiksa secara berkala.

BACA JUGA  Perkuat Pelayanan Publik, BP Batam Gandeng Ombudsman RI Dorong Tata Kelola Transparan

Sosialisasi kepada warga juga dilakukan agar masyarakat memahami langkah yang harus dilakukan apabila kondisi berubah dan evakuasi harus segera dilaksanakan.

Polri Ingatkan Warga Tak Terpengaruh Hoaks

Brigjen Pol. Trunoyudo meminta masyarakat menjadikan informasi resmi dari PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas di lapangan sebagai rujukan utama.

Informasi terkait status gunung, radius bahaya, arah pergerakan abu vulkanik, maupun perintah evakuasi harus diperoleh melalui sumber resmi.

“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi,” katanya.

Polri juga mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, khususnya di wilayah yang terdampak abu vulkanik.

Warga diminta menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di ruang terbuka. Apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya, masyarakat diminta segera mendapatkan pemeriksaan medis.

Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung.

Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung dan menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi terkini di lapangan serta rekomendasi resmi PVMBG.

Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Warga diminta tetap tenang, tidak mendekati zona berbahaya, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan segera mengikuti arahan petugas apabila dilakukan evakuasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *