Batammediaindonesia.com, Batam – Koordinator Lapangan (Korlap) rencana aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 3 September 2026, Haris Dianto, secara resmi menyatakan menunda rencana aksi sekaligus mengundurkan diri dari posisi Koordinator Lapangan (Korlap).
Pernyataan tersebut disampaikan Haris Dianto pada Senin (01 – 09 – 26). Ia menyebut keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk kesiapan peserta aksi, informasi yang berkembang di lapangan, serta upaya menjaga kondusivitas Kota Batam.
Haris mengatakan, dirinya juga akan menyampaikan surat pemberitahuan pengunduran diri sebagai Korlap kepada pihak Kepolisian, dalam hal ini Polresta Barelang.
“Keputusan ini saya ambil setelah mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, dari segi kesiapan peserta aksi sampai hari ini. Kedua, berdasarkan informasi yang kami himpun sejak surat pemberitahuan aksi disampaikan, ada pihak-pihak yang dikhawatirkan akan menunggangi aksi tersebut,” ujar Haris.
Menurutnya, pertimbangan lainnya adalah menghormati proses yang telah disarankan oleh Kapolda Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.
Haris menyebut pihak kepolisian sebelumnya telah menyampaikan pentingnya membuka ruang dialog antara pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk dengan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
“Ini juga bagian dari upaya kita menghormati proses dan ruang dialog yang disarankan oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kapolresta. Kami tentu ingin persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tetap menjaga kondusivitas Kota Batam,” katanya.
Resmi Mengundurkan Diri sebagai Korlap
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Haris menegaskan bahwa dirinya secara resmi mengundurkan diri sebagai Koordinator Lapangan dalam agenda aksi yang sebelumnya direncanakan pada 3 September 2026.
“Saya menyatakan secara resmi mengundurkan diri sebagai Koordinator Lapangan dalam agenda tersebut. Surat pemberitahuan pengunduran diri juga akan saya sampaikan kepada pihak Kepolisian,” tegas Haris.
Haris juga memberikan penegasan terkait kemungkinan adanya kegiatan atau aksi pada 3 September mendatang.
“Kalau nanti pada tanggal 3 September tetap ada aksi, itu bukan lagi saya selaku Korlap. Saya sudah menyatakan mengundurkan diri secara resmi,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memahami keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian agar persoalan yang berkembang tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Haris menambahkan, dirinya tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, menurutnya, setiap kegiatan harus dilakukan dengan memperhatikan aturan hukum, keamanan, serta kondusivitas masyarakat.
“Yang terpenting bagi saya adalah bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan melalui ruang komunikasi dan dialog yang baik. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya.












