Laporan 110 Berujung Temuan Pedang Samurai, Polsek Bengkong Bergerak Cepat ke Bengkong Asrama

Batammediaindonesia.com, Batam – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 langsung direspons cepat personel Polsek Bengkong Polresta Barelang. Informasi mengenai sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan hendak melakukan penyerangan membuat petugas segera bergerak menuju lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bengkong Asrama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Selasa (01 – 09 – 26) sekitar pukul 23.10 WIB.

Mendapat laporan dari masyarakat bernama Ali, personel piket patroli Polsek Bengkong, Aipda Akrival dan Bripka Arnold, langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi keamanan sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya aksi kriminal.

Namun saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan kelompok pemuda sebagaimana informasi yang diterima. Meski demikian, polisi justru menemukan sebuah pedang samurai di sekitar lokasi.

Senjata tajam tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah kemungkinan digunakan dalam aksi kejahatan maupun menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tak berhenti sampai di situ, personel kemudian melakukan patroli dan mobiling di sekitar Bengkong Asrama. Petugas menyisir kawasan tersebut guna memastikan tidak ada kelompok pemuda yang dimaksud dalam laporan serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.

Dari hasil pemantauan, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan keberadaan kelompok pemuda maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.

“Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan, perlindungan dan pengayoman Polri. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan layanan Polisi 110 memberikan ruang bagi masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

BACA JUGA  Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Penanganan Overstaying dan Kesiapan Implementasi KUHP Baru

Polsek Bengkong juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan, terutama yang berpotensi berkembang menjadi tindak kriminal atau gangguan kamtibmas.

Laporan cepat dari masyarakat menjadi salah satu kunci pencegahan. Polisi bergerak, situasi dipastikan aman.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika membutuhkan penanganan secara cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *