KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU

Batammediaindonesia.com, Pekanbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Universitas Islam Al-Kifayah Riau, Jumat (11 – 09 – 2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas pendidikan demokrasi dan kepemiluan, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.

Penandatanganan MoU berlangsung bersamaan dengan rangkaian pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di lingkungan Universitas Islam Al-Kifayah Riau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman, serta jajaran pejabat manajerial dan fungsional KPU Provinsi Riau.

Sementara dari Universitas Islam Al-Kifayah Riau hadir Rektor Universitas Islam Al-Kifayah Riau Assoc Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I., bersama jajaran pimpinan universitas.

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan, kerja sama dengan perguruan tinggi memiliki arti penting dalam memperluas ruang pendidikan demokrasi dan kepemiluan kepada generasi muda.

Menurut Rusidi, lingkungan kampus dapat menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi, kepemiluan, serta peran mereka sebagai warga negara.

“Kerja sama ini kami harapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, dan memahami kepemiluan secara lebih dekat,” ujar Rusidi.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menjadikan kampus sebagai salah satu ruang penting dalam memperkuat budaya demokrasi di Provinsi Riau.

Senada dengan itu, Anggota KPU Provinsi Riau sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto, menilai perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

BACA JUGA  Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Bersama BPTD Gelar Razia dan Ramp Check Kendaraan Angkutan

Nugroho menegaskan bahwa pendidikan pemilih bukan sekadar kegiatan yang dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu, melainkan proses yang perlu dibangun secara berkelanjutan.

“Pendidikan pemilih merupakan proses yang berkelanjutan. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi penting untuk memperluas literasi kepemiluan sekaligus mendorong mahasiswa agar memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi,” jelas Nugroho.

Melalui MoU tersebut, KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau membuka ruang kolaborasi dalam berbagai bidang sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

Kerja sama itu antara lain dapat diwujudkan melalui pendidikan pemilih, kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Kolaborasi antara penyelenggara Pemilu dan perguruan tinggi ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengenal dan memahami proses demokrasi serta kepemiluan.

Dengan adanya sinergi tersebut, pendidikan demokrasi di lingkungan kampus diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan literasi kepemiluan di Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *